Fardhu Kifayah Jenazah adalah kewajiban umat Islam dalam mengurus jenazah yang jika sudah dilakukan oleh sebagian orang, maka gugur bagi yang lain. Namun, jika tidak ada yang melaksanakannya, semua akan berdosa.

.

Tahapan Fardhu Kifayah jenazah:
✅Memandikan
✅Mengkafani
✅Menshalatkan
✅Menguburkan

.